Layanan BPJSTK kini didukung melalui CS BPJS Ketenagakerjaan yang santun, ramah dan responsif. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial (BPJSTK) merupakan salah satu badan hukum publik yang menangani perlindungan tenaga kerja di sektor formal dan informal dalam rangka mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja mereka.
BP Jamsostek berganti nama menjadi BPJSTK pada tahun 2014. Misinya adalah untuk mengimplementasikan UU Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial. Contohnya termasuk memberikan hak-hak pekerja, mengatur asuransi kompensasi pekerja, asuransi pensiun, dan jaminan hari tua.
Layanan CS BPJS Ketenagakerjaan
Customer Service (CS) dan Call Center merupakan layanan esensial yang harus dimiliki oleh perusahaan layanan publik, termasuk BPJS Ketenagakerjaan. Layanan ini ditujukan bagi pelanggan atau pengguna jasa untuk menyampaikan saran, keluhan, masukan dan pertanyaan terkait produk dan layanan BPJSTK.
Nomor Call Center BPJS Ketenagakerjaan 1500910 dan tersedia selama jam kerja (08.00-17.00 WIB). Nomor ini dapat diakses melalui telepon dengan pulsa lokal Anda. Selain itu, Anda dapat menghubungi semua operator GSM dan CDMA di seluruh Indonesia untuk tarif flat.
Selain nomor di atas, ada nomor layanan publik modern, 175. Kombinasi angka 3 digit mudah diingat dan memudahkan pengguna layanan BPJSTK untuk menghubungi kontak Anda. Diharapkan layanan ini menjadi layanan yang cepat dan efektif bagi pekerja yang memiliki pertanyaan terkait. Atau, pengguna cukup memasukkan 175 di ponsel mereka dan langsung terhubung ke layanan pelanggan BPJSTK.
Selain call center melalui telepon, BPJS Ketenagakerjaan melayani pengguna jasa di sejumlah kantor yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengguna jasa dapat datang langsung ke kantor, mengambil nomor antrian, dan bertanya tentang program, keluhan, layanan, atau masalah yang dihadapi selama menggunakan BPJSTK. Alamat kantor kami dapat dicari di situs web kami untuk menemukan kantor yang paling dekat dengan lokasi Anda saat ini.
Aplikasi BPJSTkU juga dapat diunduh dari Play Store dan App Store untuk informasi online. Ini memiliki fungsi kartu digital, pendaftaran, melihat saldo JHT, pelaporan cedera kerja, klaim elektronik JHT, dan antrian online. BPJSTK berusaha untuk melayani Anda lebih baik dengan memperbarui layanan pelanggan kami.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Penerima Pembayaran
Klasifikasi pelayanan BPJSTK diberikan kepada Pekerja, Pengusaha dan Mitra Kerja. Demikian pula, pekerja berupah, bukan penerima upah, jasa konstruksi, dan pekerja migran akan menerima layanan yang berbeda. Penerima upah berhak atas empat layanan.
Asuransi Kompensasi Pekerja memberikan pertanggungan untuk risiko cedera terkait pekerjaan baik di perjalanan maupun di tempat kerja. Ini juga termasuk risiko penyakit yang diderita saat bekerja.
Jaminan kematian memberikan perlindungan berupa uang tunai kepada ahli waris pekerja yang bukan akibat kecelakaan kerja. Misalnya meninggal karena sakit.
Jaminan Hari Tua adalah program dalam bentuk uang tunai yang besarnya merupakan nilai perhitungan iuran ditambah hasil pengembangan seperti simpanan.
Jaminan pensiun adalah jaminan sosial yang dibayarkan setiap bulan kepada pensiunan. Peserta adalah pekerja bergaji yang bekerja untuk perusahaan dan perorangan.
Program Jaminan Kerja BPJS sangat penting bagi kelangsungan hidup masyarakat Indonesia. Banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan dari program yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program di atas dan lainnya, silahkan hubungi CS BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai channel.