Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Paling Mudah

Cara daftar BPJS Kesehatan sekarang ini sangatlah mudah. Anda dapat mendaftarkan diri secara offline maupun online. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga khusus yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan bidang kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tujuannya adalah agar seluruh masyarakat Indonesia mendapat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Untuk pelayanan terbaik bagi masyarakat, BPJS memberikan kemudahan kepada mereka dalam hal pendaftaran.

Inilah Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Sekarang ini masyarakat tidak perlu lagi datang dan mengantre ke kantor cabang BPJS terdekat. Karena mereka dapat mendownload aplikasi JKN di smartphone untuk mendaftar.

Dengan aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mengakses beragam fitur yang dapat mempermudah peserta BPJS dalam membutuhkan layanan kesehatan. Mulai dari skrining kesehatan dan konsultasi dokter. Caranya sebagai berikut.

  • Pertama Anda download aplikasi Mobile JKN di Google Play Store maupun Apps Store. Lakukan pencarian dengan ketik JKN pada kolom searching.
  • Setelah itu, Anda buka aplikasi Mobile JKN di smartphone, kemudian klik “Daftar”. Jika sudah Anda pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.
  • Untuk lebih lanjut, baca terlebih dahulu ketentuan pendaftaran. Baru selanjutnya klik “Setuju”. Tahap berikutnya masukkan NIK KTP, ketik kode captcha yang muncul dan sesuaikan.
  • Secara otomatis halaman smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan dalam layar. Di sini cara daftar BPJS Kesehatan Anda diminta mengisi data secara lengkap.
  • Kemudian isi data diri sesuai KTP setelah itu klik “Selanjutnya”. Jangan lupa pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi.
  • Setelah itu, masukkan alamat email yang aktif, lanjutkan klik “Simpan”. Anda akan menerima kode verifikasi. Kode verifikasi tersebut akan dikirimkan melalui alamat email yang sudah Anda daftarkan.
  • Barulah Anda cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN Anda. Maka peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.
  • Ketika Anda selesai mendaftar BPJS Kesehatan secara online kemudian telah melakukan pembayaran, maka Anda resmi terdaftar. Kartu BPJS Kesehatan juga dapat Anda akses dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN.

Anda dapat mencetaknya untuk dijadikan kartu fisik atau melalui kartu digital setiap kali berobat di fasilitas kesehatan.

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan

Namun penting Anda ketahui untuk dapat mendaftarkan diri maka Anda perlu menyiapkan persyaratan. Persyaratan yang perlu Anda siapkan adalah Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP, Nomor handphone, dan Buku rekening.

Selain itu, cara daftar BPJS Kesehatan juga perlu menyiapkan pas foto ukuran 3×4 dengan ukuran digital maksimal 50 KB dan Alamat e-mail. Bagi peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) umumnya dapat dilakukan melalui pengisian data oleh Kementerian Sosial/Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Kemudian ketetapannya lewat Keputusan Menteri Sosial dan diregistrasi oleh Kementerian Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.

Besaran Iuran BPJS

Terkait dengan biaya iuran BPJS Kesehatan terbaru 2022 masih berdasarkan Perpres – Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020. Yakni terkait Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018. Terkait Jaminan Kesehatan adalah sebagai berikut:

Ketentuan Rp 42.000 per orang setiap bulan untuk pelayanan di ruang perawatan Kelas III. Selain itu, untuk besaran Rp 100.000 per orang setiap bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

Terakhir sebesar Rp 150.000 per orang setiap bulan dengan pelayanan di ruang perawatan Kelas I. Pembayaran dapat dilakukan setelah menerapkan cara daftar BPJS Kesehatan.